Dugaan Pencemaran Nama Baik, Mahfud MD Desak SBY tuk Laporkan Politikus PDIP

- 15 Oktober 2020, 10:32 WIB
Mahfud MD kisahkan ingatannya soal SBY yang mendapat tekanan dari masyarakat
Mahfud MD kisahkan ingatannya soal SBY yang mendapat tekanan dari masyarakat /YouTube Susilo Bambang Yudhoyono/Instagram.com(@mohmahfudmd)

RINNGTIMES BANYUWANGI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keleluasaan bagi Partai Demokrat untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang mencatut nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

Hal tersebut terkait tudingan yang mengarah pada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sosok di balik aksi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Beredar kabar sebelumnya bahwa SBY dituding sebagai salah satu aktor intelektual aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir ricuh diberbagai daerah.

"Ya lapor aja yang merasa dirugikan. Itu kan, saya ketika mengklarifikasi itu tadi, bahwa saya tidak tahu menahu saya klarifikasi apa, pemerintah enggak pernah sebut SBY," kata Mahfud dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans 7, Rabu malam, 14 Oktober 2020.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Mahfud MD Desak SBY Laporkan Politikus PDIP atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Tuduhan tersebut dilakukan oleh salah satu politikus partai besar PDIP, di mana diketahui dari unggahan cuitannya dalam salah satu media sosial menyebut bahwa SBY merupakan aktor di balik aksi demo.

"Lalu komentar netizen itu banyak sekali, salah satunya, 'Pak itu bukan pemerintah yang memberitahu (menuduh SBY), namanya 'Tanjung,' katanya [Tanjung] yang menuduh SBY. Laporkan aja Tanjung-nya karena menyebut nama SBY," tantang Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud pun memastikan SBY yang juga pendiri dan eks Ketua Umum Demokrat itu tak pernah disebutkan dalam rapat-rapat pemerintah menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia, yang beberapa di antaranya berujung ricuh.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x