Menkominfo Johnny G Plate Geram, Teriak Kalau Pemerintah Bilang Hoax, ya Hoax!

- 15 Oktober 2020, 10:56 WIB
Menkominfo dan LBH berdebat dalam acara Mata Najwa.*
Menkominfo dan LBH berdebat dalam acara Mata Najwa.* /Tangkapan Layar/Mata Najwa/Trans 7/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mengenai diskusi pembahasan UU Cipta Kerja yang terjadi semalam di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7 pada Rabu, 14 Oktober 2020 membuahkan perdebatan cukup sengit di antara para narasumber.

Acara Mata Najwa yang mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu dihardiri oleh Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dan Direktur YLBHI Asfinawati.

Perdebatan pun tak terelakkan di antara Menkominfo Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Diketahui saat itu, Najwa Shihab meminta Asfin mengemukakan pendapatnya terkait disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Jurnalgaya.com dengan judul Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Atas permintaan itu Asfin kemudian memaparkan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap pasal per pasalnya. Ia pun mengingatkan pemerintah agar  jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena kesalahan informasi tersebut.

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Parahnya di Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x