Presiden Jokowi Terancam Dilengserkan, DPR Sebut Mimpi di Siang Bolong

- 16 Oktober 2020, 10:00 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /instagram.com/sekretariat.kabinet

RINGTIMES BANYUWANGI  Usai pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law mendapat berbagai reaksi penolakan oleh bermacam elemen, kemudian muncul Mosi Tidak Percaya.

Munculnya Mosi Tidak Percaya oleh massa tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dodo (Jokowi).

Isi dari mosi tersebut berupa aspirasi masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dirasa merugikan banyak pihak terutama kaum buruh dan pekerja.

Akan tetapi, saat ini tak mungkin Presiden Jokowi bisa dilengeserkan dari jabatannya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Zonajakarta.com dengan judul Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Pernyataan itu diungkap langsung oleh Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin.

Hasanuddin mengungkapkan jika mosi tidak percaya tidak cukup melengserkan Presiden Joko Widodo.

Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x