RINGTIMES BANYUWANGI – Prof. Jimly Asshiddiqie merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku geram menyaksikan perlakuan kepolisian terhadap tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan.
Penangkapan Jumhur dan Syahganda terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker), karena dianggap sebagai penyebar informasi provokatif dan hoax di media sosial.
Jumhur dan Syahganda dan beberapa aktivis KAMI terlihat ditampilakan dalam acara konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis 15 Oktober 2020.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Geram, Jimly Asshiddiqie Semprot Polisi soal Petinggi KAMI: Cari Orang Jahat, Bukan Orang Salah
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Terlihat dalam konferensi pers tersebut, para aktivis KAMI mengenakan baju tahanan lengkap dengan tangan diborgol. Mereka diperlakukan layaknya penjahat kriminal lainnya.
“Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” tegas Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter pribadinya, @JimlyAs, Jumat 16 Oktober 2020.
Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Sbg pengayom warga, polisi hrsnya lebih bijaksana dlm menegakkan keadilan & kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah". https://t.co/KB86XgCCGf— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) October 15, 2020
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menyebut aparat kepolisian merupakan pengayom masyarakat. Seharusnya aparat lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan.
Baca Juga: Fadli Zon Ditantang Mundur dari Gerindra, Denny Siregar: Itu Namanya Laki, Bukan Ikan Buntal