Sementara itu, mantan kuasa hukum Pollycarpus Budihari Priyanto, Wirawan Adnan mengkonfirmasi bahwa mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu telah berpulang sebagaimana diberitakan.
“Pollycarpus berpulang hari ini pukul 14.52,” ucap Wirawan Adnan, Sabtu, 17 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berita duka tersebut ia dapatkan dari istri Pollycarpus Budihari Priyanto, Yosephine Hera Iswandari.
Baca Juga: Doa Qunut Beserta Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa Pollycarpus Budihari Priyanto mengembuskan napas terakhirnya lantaran terinfeksi Virus Corona.
Dikatakannya bahwa mantan kliennya telah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.
“Karena Covid-19, telah 16 hari berjuang melawannya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pollycarpus Budihari Priyanto merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia yang divonis 14 tahun penjara.
Hal tersebut lantaran dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus meninggalnya Munir Said Thalib.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV, MNC TV, dan RCTI Hari Ini Minggu, 18 Oktober 2020