Cek 3 Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Gagal Cair, Lakukan Hal Ini agar Segera Cair

- 18 Oktober 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Pixabay

2. Masih memiliki kredit atau pembiayaan di bank penyalur

3. Dana BLT UMKMini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan, jadi jika Anda belum juga menerima dana ini jangan khawatir karena pasti dicairkan sesuai jadwal, asalkan Anda segera melakukan verifikasi itu tadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM Rp2,4 juta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif terancam ditarik pemerintah jika penerima tidak segera mengambilnya di bank.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Daun Ini Berwarna Unik, Banyak Diburu dan Terpopuler

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.

Ia meminta penerima BLT segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah alias hangus.

Sekedar informasi, pelaku usaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS dari bank penyalur HIMBARA, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke bank BRI. "Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres Produktif atau BLT UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Timbulkan Polemik, Moeldoko Sebut Presiden Malu Lihat kondisi Ini

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x