Konten Penyebar Hoaks Covid-19 Diblokir, Jhonny: Empat Platform Digital Sudah di Takedown

- 18 Oktober 2020, 19:37 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di pastikan isu pemblokiran media sosial adalah hoax. kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di pastikan isu pemblokiran media sosial adalah hoax. kominfo /

RINGTIMES BANYUWANGI – Melalui sambungan virtual, Jhonny menyatakan bahwa Komfinfo telah memblokir empat platform digital yang menyebarkan isu hoaks mengenai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Dilansir dari rri.co.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, adanya 2.020 sebaran isu hoaks terkait Covid-19 yang gtersebar melalui empat platform digital.

Jhonny G Plate, Menkominfo menyatakan terdapat 1.497 di media sosial Facebook, 20 temuan di Instagram, 482 di Twitter, dan 21 temuan di YouTube yang telah menyebarkan isu hoaks.

Baca Juga: Gali Lubang Tembus LAPAS, Cai ChangPan Berakhir Tewas Gantung Diri

Dari sekian banyak konten penyebar isu hoaks,"Yang sudah di takedown, diblokir sebanyak 1.759, 1.300 Facebook, Instagram 15, Twitter 424 dan YouTube 20," tegas Jhonny pada, Minggu 18 Oktober 2020.

“261 temuan masih dalam proses, diantaranya 197 pada Facebook, 5 Instagram, 58 Twitter, dan 1 YouTube,” sambung Jhonny.

Dari sekian banyak persebaran isu hoaks, 104 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses persebaran isu dengan hitungan detik dapat memproduksi dan menyebarkan isu hoaks terkait Covid-19, 17 dan telah ditahan, diantaranya di Bareskrim dan kantor polisi daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tak Pernah Jera, Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Kembali Ditangkap di Perairan Natuna

Seluruh team bersama jajarannya dan juga aparat kepolisian telah, masih, dan akan terus bekerja keras untuk menuntaskan permasalahan isu hoaks ini.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x