RINGTIMES BANYUWANGI - Platform media sosial Facebook akan memberikan bantuan pada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp31 Juta sejak tanggal 6 Oktober hingga akhir pendaftaran hari ini, 19 Oktober 2020.
Bantuan UMKM dari Facebook ini merupakan bentuk bantuan bagi penggiat UMKM dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Facebook menawarkan bentuk bantuan UMKM berupa dana bantuan uang tunai dan kredit iklan bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
Tak hanya di Indonesia, Facebook telah memberikan maksimum kepada 30 ribu bisnis kecil di lebih dari 30 negara di dunia.
Dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari laman id-id.facebook.com, Facebook akan memberikan dana bantuan berkisar Rp12,5 miliar untuk diberikan kepada 400 bisnis kecil UMKM yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Facebook.
Rincian bantuan antara lain setiap bantuan dana dengan jumlah Rp31 juta, Rp19,385 juta dalam bentuk uang tunai, dan Rp11,631 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.
Baca Juga: lirik lagu Without Me beserta artinya yang dinyanyikan Halsey
Akan tetapi bantuan UMKM dari Facebook ini hanya berlaku di area Jabodetabek, di mana terdapat kantor resmi Facebook berdiri.