Cek Daftar Penerima BPUM, Hanya dengan Memasukkan NIK KTP

- 19 Oktober 2020, 18:45 WIB
Pemberitahuan BRI untuk cek penerima BPUM / Cek Disini, Berikut Daftar Penerima BPUM Hanya dengan Memasukkan Nomor KTP
Pemberitahuan BRI untuk cek penerima BPUM / Cek Disini, Berikut Daftar Penerima BPUM Hanya dengan Memasukkan Nomor KTP /BRI

RINGTIMES BANYUWANGI – Tepat pada hari ini 19 Oktober 2020, warga secara serentak mendatangi Bank BRI di setiap kantor unit untuk mengecek Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan hampir  terjadi secara serentak di wilayah Sukabumi.

Bank BRI melalui situs resminya mengumumkan bahwa masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi yang dibuatkan BRI, apakah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu atau tidak.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Baca Juga: Drama BTS Siap Tayang di 2021, Intip Jeon Jin Seo dan Pemeran Anggota BTS Lainnya

Baca Juga: Merebak Isu Jokowi Dilengserkan, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Angkat Suara

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Berikut situs website untuk cek daftar penerima BPUM:

eform.bri.co.id/bpum

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP

"Terima kasih," tutup BRI.*** (Ivan Indrayanto/Mantra Sukabumi)

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x