Hadapi Pancaroba, Pemerintah Melalui Kemendes Kucurkan Rp38,4 Triliun untuk Dana Desa

- 19 Oktober 2020, 19:50 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam konferensi pers secara virtual dari Kemendes PDTT, Jakarta
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam konferensi pers secara virtual dari Kemendes PDTT, Jakarta /ANTARA/Katriana

RINGTIMES BANYUWANGI - Sisa Dana Desa sekitar Rp27,3 triliun akan segera dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kemndes untuk melakukan langkah antisipasi menghadapi bencana alam.

Dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari antara.news, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara daring dari Kemendes PDTT, menegaskan "Jadi dana inilah yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk antisipasi maupun penanganan bencana angin, kemudian hujan yang mungkin akan berdampak pada banjir dan tanah longsor," Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Running Man Tampilkan BLACKPINK, Gemasnya Kompetisi Rose-Lisa Lawan Jenie-Jisoo

Total Dana Desa sebesar Rp71,1 triliun per 18 Oktober telah digunakan untuk Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,17 triliun.

Selanjutnya dialokasikan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp8,25 triliun, juga untuk pembangunan infrastruktur lain sebesar Rp3,93 triliun.

Sisanya adalah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi yang terdampak COVID-19 sampai 7 Oktober sebesar Rp17,3 triliun.

Dari total belanja tersebut, maka Dana Desa yang telah digunakan adalah sebesar Rp32,7 triliun dan sisanya adalah Rp38,4 triliun.

Mendes PDTT, yang akrab disapa Gus Menteri tersebut kembali menegaskan akan menggunakan sisa dana tersebut untuk BLT Dana Desa sampai Desember 2020 sekitar Rp11,096 triliun dan untuk antisipasi bencana alam melalui PKTD sebesar Rp27,3 triliun.

Baca Juga: Ini Alasan Kemnaker Meminta Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan

Menurut Gus Menteri, dana tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk upaya antisipasi bencana alam melalui pola PKTD agar pemanfaataannya dapat sekaligus menyerap tenaga kerja di desa.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x