Isu Jokowi Dilengserkan, MUI Malah Keluarkan Fatwa Tambah Masa Jabatan Presiden

- 19 Oktober 2020, 21:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*/ YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi).*/ YouTube/Sekretariat Presiden /YouTube/Sekretariat Presiden

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa hari terkahir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7 hingga 8 tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.

Hal ini pun telah menuai beberapa kontrofersi. Akan tetapi, usulan fatwa tersebut akan dibawa dan dibahas bersama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) MUI dan akan digelar pada 25-28 November 2020, di Jakarta mendatang.

Fakta usulan MUI ini pun mendapat tanggapan dari pengamat politik Dedi Kurnia Syah Purta menilai, bahwa fatwa tersebut dapat dilihat apakah usulan itu secara tegas atau tidak. 

Baca Juga: Legislator Jabar Minta Penyaluran Bansos Tepat Waktu untuk Hadapi Resesi Ekonomi

Dilansir oleh ringtimesbanyuwangi.com dari RRI.co.id, pada 19 Oktober 2020 Dedi menyatakan, "Bergantung dari titik mulai usulan, jika usulan itu secara tegas ditujukan untuk kontestasi baru, tidak ada kaitan dengan agenda mengarah pada perpanjangan periode Jokowi berkuasa," di Jakarta.

Tak sampai di situ, "Tetapi, jika usulan itu direspon pemerintah lalu parlemen membuat regulasinya dan mengizinkan untuk semua memulai dari awal, dapat mengarah pada upaya perpanjangan usia kekuasaan Jokowi," tambahnya.

Akankah publik akan tetap menerima Jokowi jika fatwa ini benar-benar disetujui?

Namun, Dedi melihat sangat sulit jika usulan ini benar-benar diimplementasikan.

Baca Juga: Tak Disangka, Jusuf Kalla Bongkar Perbedaan Gaya Kepemimpinan SBY dan Jokowi

Pasalnya, terdapat banyak indikator yang membuat satu tahun masa pemerintah Jokowi belum menyelesaikan beragam persoalan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x