Nama I Am Geprek Bensu Dihapus Dirjen KI Kemenkumham Meski Menang Secara Hukum

- 20 Oktober 2020, 10:08 WIB
Perebutan nama merek Bensu kembali mencuat karena nama I Am Geprek Bensu dihapus dari daftar nama merek oleh Dirjen KI Kemenkumham
Perebutan nama merek Bensu kembali mencuat karena nama I Am Geprek Bensu dihapus dari daftar nama merek oleh Dirjen KI Kemenkumham //Tangkapan layar Instagram/@imgeprekbensu_official

RINGTIMES BANYUWANGI – Perebutan merek Bensu antara Benny Sujono dengan Ruben Onsu kini kembali memanas sejak dimulainya pada 2018 silam. Kini berlanjut karena nama merek I Am Geprek Bensu miliki Benny Sujono tiba-tiba dihapus dari nama merek dari Dirjen KI Kemenkumham.

Perkara Hak Kekayaan Intelektual (Haki) atas nama Bensu, MA mengabulkan sebagian rekonsepsi pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono dan menolak gugatan Ruben Onsu.

Sehingga pihak Benny Sujono dinyatakan menang dan sah atas kepemilikan merek I Am Geprek Bensu oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Sementara MA memberikan putusan kepada bisnis Ruben Onsu bahwa tidak lagi diperbolehkan menggunakan nama merek Bensu di semua bisnisnya.

Meski nama merek I Am Geprek Bensu menang dalam sengketa, kini tiba-tiba nama merek tersebut hilang dari daftar nama merek di Indonesia.

Nama merek tersebut telah dihapus oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Baca Juga: Perbedaan Ayu Ting Ting dengan Mantan Istri Adit Jayusman, Fatimah Saidah

“Betul dia telah batalkan merek Geprek Bensu, tetatpi yang kami punya adalah I Am Geprek Bensu dihapus dari daftar merek,” kata kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube KH Infortainment.

Seharusnya, apabila ada suatu penghapusan nama dari daftar merek, Dirjen KI menerbitkan surat untuk penghapusan nama merek.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x