Masa Jabatan Presiden Diusulkan Menjadi 7-8 Tahun, MUI: Wajar-wajar Saja Asal Argumentatif

- 21 Oktober 2020, 21:00 WIB
Masa Jabatan Presiden Diperpanjang 7-8 Tahun, MUI: Wajar-wajar Saja Asal Argumentatif
Masa Jabatan Presiden Diperpanjang 7-8 Tahun, MUI: Wajar-wajar Saja Asal Argumentatif /fixpikiranrakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Majelis Ulama Indonesia memberikan komentarnya sehubungan dengan usulan hal terbaru terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden yang awalnya 5 tahun menjadi 7 atau 8 tahun itu dinilai wajar-wajar saja.

Akan tetapi ini harus dilandasi dengan argumentasi yang kuat dan komprehensif.

"Sebagai aspirasi politik ini sah saja. Namun, perlu dasar argumentasi yang kuat dan komprehensif mengingat implikasi politik dan ketatanegaraan yang ditimbulkannya," kata Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Indonesia (UI), DR Ade Reza Hariyadi sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari RRI.co.id, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Menurut Ade, ketentuan dalam Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, tentu sudah dikaji secara matang oleh para perumus Konstitusi pada saat amandemen. 

"Pasal tersebut tidak hanya mengakomodir kesempatan regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan nasional secara berkala, tetapi juga membatasi potensi pemupukan kekuasaan yang mungkin terjadi, jika tidak ada kejelasan batasan periodesasi," jelasnya.

Disamping itu, Ade juga menjelaskan bahwa masa jabatan lima tahun dalam satu periode itu juga harus bisa mempertimbangkan keselarasan, efektifitas, dan keberlanjutannya dengan sistem perencanaan pembangunan nasional yang digunakan.

Baca Juga: Arti Mimpi Masuk Penjara dan Berenang Dalam Islam

Menurut Ade, antangan utama terkait isu seputar jabatan kepresidenan, tidak lagi pada masalah masa jabatan dan periodesasi. Namun lebih pada mencegah terjadinya segregasi sosial dan politik di level massa.

"Hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana mencegah terjadinya  segregasi sosial dan politik, terutama pada level massa yang kecenderungannya menjadi laten dan berkepanjangan setiap pilpres," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x