Login eform.bri.co.id Pakai KTP, Cek Syarat, Kriteria, Tempat Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta

- 23 Oktober 2020, 19:15 WIB
Gak Perlu Antre, Pastikan Anda Penerima BLT BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP
Gak Perlu Antre, Pastikan Anda Penerima BLT BPUM, Login eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP /kantor BRI/Wids RINGTIMES BALI/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah belakangan rutin menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu berbagai aspek dan sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

Situasi pandemi yang tak kunjung berhenti membuat masyarakat Indonesia mulai kewalahan mengatur kondisi perekonomian.

Selain Prakerja yang diprogramkan pemerintah, kini pemerintah memberikan BLT melalui Program BPUM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Sasaran dari BLT Program BPUM kali ini adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).

Dana yang akan diberikan dari BLT Program BPUM adalah Rp2,4 Juta per pelaku UKM.

Nantinya, usulan penerima BLT UMKM ini ini akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro di setiap masing-masing Kabupaten.

Baca Juga: 7 Jenis Sayuran yang Dianjurkan Bagi Penderita Asam Urat

Setelah dipilah oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di masing-masing daerah, proses verifikasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x