RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah belakangan rutin menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu berbagai aspek dan sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Situasi pandemi yang tak kunjung berhenti membuat masyarakat Indonesia mulai kewalahan mengatur kondisi perekonomian.
Selain Prakerja yang diprogramkan pemerintah, kini pemerintah memberikan BLT melalui Program BPUM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Sasaran dari BLT Program BPUM kali ini adalah para pemilik Usaha Kecil Mikro (UKM).
Dana yang akan diberikan dari BLT Program BPUM adalah Rp2,4 Juta per pelaku UKM.
Nantinya, usulan penerima BLT UMKM ini ini akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebagai peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro di setiap masing-masing Kabupaten.
Baca Juga: 7 Jenis Sayuran yang Dianjurkan Bagi Penderita Asam Urat
Setelah dipilah oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di masing-masing daerah, proses verifikasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia.