Login depkop.go.id, Perhatikan Syarat Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPUM UMKM

- 23 Oktober 2020, 20:53 WIB
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya
BLT subsidi gaji belum cair mungkin ini penyebabnya /ANTARA FOTO - Reno Esnir/

RINGTIMES BANYUWANGI – Jika Anda menemukan NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta, baiknya Anda kembali cek syarat penerima BLT UMKM di situs resmi dari Kemenkop UKM.

Situs resmi depkop.go.id menjabarkan isi persyaratan yang harus dipenuhi untuk cara daftar BLT UMKM ini.

Diberitahukan jika pendaftar yang NIK KTP miliknya tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta, dianjurkan untuk login di depkop.go.id untuk mengecek ulang syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini 

Pemerintah kembali membuka program ini untuk 3 juta penerima setelah sebelumnya sudah merealisasikan tahap pertama sebanyak 9 juta orang.

Hal ini didasarkan pada pernyataan yang disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, yang menjelaskan bahwa penyerapan program ini masih rendah untuk di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pendaftaran BLT UMKM ini akan di tutup pada November 2020.

Baca Juga: Simak 5 Komplikasi Penyakit Berbahaya Akibat Kadar Asam Urat Berlebih

Teten menjelaskan, penerima yang layak harap segera mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop) pada kabupaten/kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x