Cek Syarat Daftar 6 Bantuan Sosial Pemerintah Di Tahun 2021, Persiapkan Diri Dari Sekarang

- 26 Oktober 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

RINGTIMES BANYUWANGI –  Masa pandemi yang tak kunjung henti membuat masyarakat mulai kesusahan untuk mengatur keuangan.

Tak hanya soal biaya hidup, biaya pendidikan anak hingga kebutuhan sampingan agaknya cukup sulit diatur mengingat banyak masyarakat yang terdampak pandemi.

Melihat situasi ini, pemerintah sejak awal pandemi kerap menggelontorkan sejumlah bantuan langsung untuk masyarakat terdampak pandemi dari berbagau golongan seperti pengangguran, pekerja gaji dibawah UMR, hingga pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Selain itu pemernutah juga memberikan bantuan untuk kepala keluarga hingga bantan berupa sembako melalui kartu sembako.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membuat ekonomi masyarakat bangkit dan tak terpuruk selama pandemi.

Bantuan yang semula hanya digulirkan sepanjang tahun 2020 ini kabarnya akan diperpanjang hingga 2021.

Diperpanjangnya bantuan ini karena masa pandemi yang masih dikatakan terus berjalan hingga tahun 2021.

Dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari berbagai sumber, simak bantuan sosial yang akan terus berlangsung di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x