Bocah 11 Tahun Melahirkan, Pelaku Pencabulan Masih Kerabatnya Sendiri

- 26 Oktober 2020, 19:51 WIB
Ilustrasi Pencabulan.*/PR
Ilustrasi Pencabulan.*/PR /

RINGTIMES BANYUWANGI - Seorang bocah berusia 11 tahun  asal Kabupaten Majalengka yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) sudah harus melahirkan akibat ulah bejat pelaku pencabulan.

Di usia 11 tahun yang harusnya diisi dengan kegiatan yang menyenangkan untuk anak-anak,  bocah tersebut baru saja melahirkan bayi dan mengurusnya.

Di tengah keterbatasan wawasan dan kemampuan ekonomi, X harus menanggung sendiri beban berat tersebut, bahakan diketahui cukup lama dia menutup diri rapat-rapat atas apa yang menimpa dirinya. 

Hal tersebut lantaran bocah berusia 11 tahun itu ketakutan dan tidak tahu harus bagaimana dia harus bersikap. 

Terlebih, dia mendapatkan ancaman dari pelaku untuk tidak menceritakan apa yang dialamianya dan diperbuat pelaku pencabulan terhadap dirinya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rayat.com dengan judul Anak 11 Tahun di Majalengka Melahirkan, Hasil Tes DNA Ungkap Identitas Pelaku Pencabulan

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo teguh Prakoso disertai Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Siswo Dc Tarigan, Jumat, 23 Oktober 2020, selama ini sang anak  tinggal bersama neneknya dengan keterbatasan wawasan dan kemampuan.

Hasil tes DNA mengungkap N (37), paman anak tersebut ayah dari bayi yang baru dilahirkan. Pencabulan itu pertama kali terjadi pada bulan Desember 2019.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x