Mengejutkan, Nama Habib Rizieq Pernah Tercatat Dalam Daftar Red Notice Interpol

- 12 November 2020, 10:45 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

RINGTIMES BANYUWANGI – Akhir-akhir ini nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjadi perbincangan nasional karena kepulangannya kembali ke Indonesia setelah lama tinggal di Arab Saudi.

Bersamaan dengan hal tersebut, Habib Rizieq mengungkapkan hal mengejutkan perihal namanya tercatat masuk ke dalam red notice database Interpol.

Akan tetapi, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak polisi mengatakan tidak mengatahui perihal masuknya Ketua Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab ke dalam red notice database Interpol.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Perlu diketahui sebelumnya, daftar Red notice merupakan notifikasi Interpol yang bertujuan mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

"Saya malah baru dengar dari kalian (mengenai Rizieq masuk red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada Tim Portalsurabaya.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 11 November 2020 dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq menyebut dirinya diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Tanah Air.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Portalsurabaya.com dengan judul Bikin Polisi Terkejut, Nama Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol

Hal tersebut ia ketahui setelah mendengar Pemerintah Arab Saudi yang sempat memeriksa dirinya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x