DPRD Jawa Timur Klaim PPKM Jatim Berhasil, Ini Indikator yang Dipakai

- 23 Juli 2021, 14:15 WIB
DPRD Jawa Timur memberikan klaim bahwa PPKM Jatim telah berhasil secara subtantif. DPRD Jatim menggunakan indokator ini nilai PPKM Darurat
DPRD Jawa Timur memberikan klaim bahwa PPKM Jatim telah berhasil secara subtantif. DPRD Jatim menggunakan indokator ini nilai PPKM Darurat /infocovid19.jatimprov.go.id


RINGTIMES BANYUWANGI - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menyampaikan penilaiannya terhadap pemberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Darurat yang kini telah berganti menjadi PPKM Level 4.

Hadi Dediansyah mewakili Komisi A DPRD Jawa Timur mengatakan PPKM Darurat secara substansi menunjukan keberhasilan yang luar biasa, dilansir dari Infocovid Jatim, Jumat, 23 Juli 2021.

Dia menjelaskan DPRD Jawa Timur menilai keberhasilan PPKM secara substantif itu dengan beberapa indikator yang juga nampak dalam tinjau lapangan yang mereka lakukan.

Baca Juga: Polda Jatim Dalami Oksigen Palsu Berpotensi untuk Pasien Covid-19

Salah satunya jumlah pengguna jasa penyeberangan atau jumlah penumpang penyeberangan Jawa-Bali yang berkurang drastis dan penyekatan-penyekatan yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan.

”Rata-rata para pengguna jasa penyeberangan turun drastis sampai 80% jadi sekitar 20% yang melakukan penyeberangan setiap harinya dengan dokumen lengkap,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah, di Banyuwangi, hari Kamis, 22 Juli 2021.

Hari itu pihaknya meninjau pelaksanaan penegakan PPKM di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk dan Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi.

Baca Juga: Daftar Vaksin Online Banyuwangi, Tips Persiapan Agar Prosesnya Lancar

Di sisi lain, Hadi Dediansyah mengatakan PPKM Darurat telah memberikan dampak ekonomi negatif kepada masyarakat.

"Pemerintah harus memikirkan perekonomian masyarakat jika PPKM Darurat diberlakukan terus menerus untuk menekan Covid-19. Sudah saatnya masyarakat beraktifitas kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonominya yang terpuruk saat PPKM darurat diberlakukan dan ada peningkatan pandemi," kata Hadi Dediansyah.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 26 Juli esok.

Baca Juga: 5 Alasan Statin Obat Kolesterol Bisa Mengurangi Keparahan Penderita Covid-19

Sebelumnya PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak Sabtu, 3 Juli 2021, dan direncanakan berlaku sampai Selasa, 20 Juli 2021, di Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Jokowi berjanji akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021, bila tren penambahan kasus Covid-19 menurun.

Di sisi Jawa Timur kini berstatus merah dengan jumlah kasus positif 259.730 pada hari Kamis, 22 Juli 2021.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Info Covid-19 Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x