Divonis 3 Tahun Penjara, Aktivis Anti Masker di Banyuwangi Serang Hakim hingga Meloncat ke Meja Sidang

- 19 Agustus 2021, 20:06 WIB
Yunus, aktivis anti masker dari Banyuwangi menyerang hakim usai dirinya divonis 3 tahun penjara dalam sidang hari ini, Kamis (19/08/2021).
Yunus, aktivis anti masker dari Banyuwangi menyerang hakim usai dirinya divonis 3 tahun penjara dalam sidang hari ini, Kamis (19/08/2021). /Instagram @medantau.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang aktivis anti masker asal Banyuwangi yang baru saja mendapatkan vonis 3 tahun penjara dalam sidang yang digelar Kamis, 19 Agustus 2021 langsung menyerang sang hakim saat vonis selesai dibacakan.

Vonis tersebut diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi akibat tindakan Yunus yang dianggap menyebarkan hoaks soal Covid-19 pada Oktober 2020 hingga menjemput paksa jenazah positif Covid-19.

Tak terima dengan putusan hakim, Yunus langsung saja berteriak dan maju ke depan untuk menyerang hakim.

Aksinya pun mendapatkan cekalan dari banyak pihak.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Sambil Gowes di Banyuwangi, Upaya dr Agung Tetap Prokes saat Berbagi

Pasalnya Yunus langsung melompat ke atas kursi tempat majelis hakim dan mencoba memberikan pukulan.

Beruntung tak ada satu pun dari majelis hakim yang terkena pukulan dari Yunus karena berhasil dihalau oleh aparat keamanan yang sedang bertugas di dalam ruang sidang.

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa majelis hakim diketuai oleh Khamozaru Waruwu dan akhirnya dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan pihak PN.

Didiek Prayoga selaku Humas PN Banyuwangi menegaskan bahwa vonis yang diberikan kepada Yunus ini sudah jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 4 tahun, seperti dilansir dari Instagram Medantau.id pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Kepala Desa Temuguruh Banyuwangi Penggelar Resepsi Pernikahan di Masa PPKM Diadili

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x