DAPA turut menambahkan bahwa jumlah insinyur Indonesia yang bekerja di Korea Selatan akan bertambah menjadi 100 pada akhir tahun 2021.
“Setelah upacara peluncuran prototipe KF-21 yang diadakan pada bulan April tahun ini, Korea dan Indonesia saling mengkonfirmasi partisipasi berkelanjutan Indonesia dalam pengembangan bersama,” kata DAPA dikutip dari Zonajakarta dengan judul Insinyur Indonesia Sempat Kabur di Tengah Proyek KF-21 Boramae, Benarkah Pemerintah Tidak Membayar Kontribusi?
“Baru-baru ini, pemerintah Indonesia menegaskan kembali partisipasinya yang berkelanjutan dalam pengembangan bersama KF-21/IF-X dan meminta kerja sama staf teknis Indonesia untuk kembali ke Korea sesegera mungkin.”
Menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap, Jakarta telah membayar W227 miliar, tetapi W700 miliar sudah jatuh tempo.
Namun demikian, pengumuman DAPA tentang kembalinya para insinyur Indonesia tidak menyebutkan apakah jumlah yang telah jatuh tempo telah dibayarkan, atau apakah biaya telah dinegosiasikan ulang.*** (Intan Safitri/Zona Jakarta)