Polres Semarang Telah Amankan Pembuang 50 Bangkai Kambing di Sungai Serang

- 23 Juni 2022, 13:15 WIB
Sebanyak 50 ekor bangkai kambing dibuang di Sungai Serang, Semarang. Kini Polres Semarang telah mengamankan identitas pelaku pembuang.
Sebanyak 50 ekor bangkai kambing dibuang di Sungai Serang, Semarang. Kini Polres Semarang telah mengamankan identitas pelaku pembuang. /Humas Polda Jateng

RINGTIMES BANYUWANGI - Warga Desa Susukan, Semarang, Jawa Tengah sempat heboh dengan penemuan 50 bangkai kambing yang mengapung di aliran Sungai Serang. Kini, misteri tersebut telah dikuak oleh Polres Semarang.

Polres Semarang telah mengamankan identitas pelaku dan pemilik peternakan kambing tersebut.

Sejak awal penemuan bangkai kambing, Polres Semarang memang bersikeras untuk menemukan tak hanya pembuangnya, namun juga pemilik peternakannya.

Baca Juga: Warga Geger 50 Bangkai Kambing Mengapung di Sungai Serang, Semarang

Sebagai hasil penyelidikan sementara, atas hasil identifikasi truk yang diduga menjadi aramada pengangkut puluhan bangkai, Polres Semarang juga telah mendapatkan bukti identitas pemilik peternakan kambing.

Kepala Polres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan telah mendapatkan identitas pemilik peternakan justru didapatkan dari bangkai kambing yang dibuang.

Pada telinga kambing, terdapat tanda registrasi dan identitas khusus.

Baca Juga: OTK di Papua Aniaya Anggota Brimob Hingga Tewas dan Bawa Kabur Dua Senjata Api

Polres Semarang bersama Forkompincam dan Satgas PMK juga tela menelusuri gerak-gerik sebelumnya di sepanjang Sungai Serang. Dalam hasilnya, menurut Yovan Fatika, bahwa terdapat sebuah truk yang diduga telah mengangkut dan membuang bangkai kambing tersebut.

“Kemungkinan pelaku pembuangan bangkai kambing di Sungai Serang ini bukan warga Desa Susukan,” terang Kepala Polres Semarang AKBP Yovan Fatika kepada awak media.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Karanganyar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x