Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka atas Kasus Penembakan

- 23 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan
Ilustrasi. Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Pihak Kepolisian Telah Menetapkan Tersangka Atas Kasus Penembakan /Instagaram @infokomando.official/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pihak keluarga dari Brigadir J telah menyampaikan update tentang perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui pengacaranya.

Pada hari Jumat, 22 Juli 2022 Kamaruddin mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa para saksi utama dalam penyelidikan kasus tersebut di ruangan pemeriksaan Mapolda Jambi.

Sejak pagi hingga malam di hari Jumat, menurut pernyataannya bahwa polisi memeriksa sebelas orang saksi utama untuk mengungkapkan fakta dibalik kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 17 Produk Haagen Dazs yang Ditarik BPOM dari Peredaran

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya,” ucap Kamaruddin.

Dilakukannya pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi tersebut, disebabkan karena adanya temuan bukti baru yang dihimpun oleh penyidik.

Berkat laporan yang diajukan pihaknya serta adanya alat bukti, mulai saat ini polisi telah menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Inilah Kriteria Lengkap Jika Ingin Biaya Melahirkan di Tanggung Oleh Negara

“Sudah ada cukup bukti. Sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan” ucapnya.

Halaman:

Editor: Rika Wulandari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x