RINGTIMES BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi besar pengelolaan ikan.
Ini didasari dari garis pantai yang mencapai 175,8 km, 116 Daerah Aliran Sungai (DAS), 119,5 Ha Waduk atau rawa, 1381 Ha Tambak, serta 110,11 Ha Mina Padi.
Menyadari hal ini, Dinas Perikanan Banyuwangi berusaha menciptakan peluang dengan mengembangkan potensi lain dari sumber daya alam tersebut.
Baca Juga: Atasi Angka Stunting Tinggi, Ini Upaya Dinas Perikanan Banyuwangi
Salah satunya adalah dengan pembentukan UPI atau Unit Pengolahan Ikan yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sisa hasil tangkap ikan yang tidak terjual habis.
Dinas Perikanan memberikan pembinaan agar sisa ikan tersebut nantinya dapat diubah menjadi olahan abon, dimsum atau makanan lainnya untuk kemudian dipasarkan kepada masyarakat.
Selain melakukan Bedah UPI atau pembedahan tempat produksi menjadi struktur bangunan yang layak untuk tempat produksi, Dinas Perikanan juga memberikan banyak dukungan lainnya kepada para pelaku usaha.
Baca Juga: BEC 2022: Angkat Beban Berat Demi Penggemar
“Jadi selain mengelola, nanti ada pendampingan dari teman-teman penyuluh,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perikanan, Irfan.
Selain proses produksi, Dinas Perikanan juga mendampingi binaannya hingga tahap labeling bahkan promosi.