Perkosa Bocah 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria di Cluring Dibekuk Polisi

- 8 Maret 2023, 19:35 WIB
Pelaku pemerkosaan gadis 14 tahun di Cluring, Banyuwangi
Pelaku pemerkosaan gadis 14 tahun di Cluring, Banyuwangi /istimewa/

RINGTIMES BANYUWANGI- Pria berinisial MRA berusia 18 tahun, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi harus berurusan dengan polisi serta mendekam di Mapolsek Cluring setelah diduga melakukan pemerkosaan.

Korbannya adalah FN, seorang gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Genteng yang dirudapaksa di sebuah rumah kosong milik kakak pelaku yang terletak di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

“Perkosaan terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2023,” ungkap Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan pada Rabu, 8 Maret 2023.

Perbuatan keji tersebut berawal ketika pelaku menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Tiga Kali Coba Bunuh Diri, Nenek di Pesanggaran Tewas Tergantung

Pelaku kemudian mengajak korban berkeliling dan setelahnya menuju ke rumah kakak pelaku yang memang kosong dan tak berpenghuni tersebut.

Saat di tempat kejadian, awalnya pelaku dan korban hanya sebatas berbincang, namun ketika menjelang pukul 23.00 WIB, pelaku mulai berusaha melancarkan aksinya dengan memberikan rayuan.

Rayuan dan ajakan pelaku untuk berbuat tak senonoh sempat ditolak, namun ia justru memberikan kuncian agar korban tak dapat melakukan perlawanan.

Ia menindih tubuh korban dan kemudian memegang tangan FN agar tidak dapat berontak.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x