Bayi yang Dibuang di Warung Kopi Banyuwangi Kini Diserahkan ke Kakek Kandung

- 9 Maret 2023, 21:20 WIB
Serah terima bayi Aminah yang menjadi korban pembuangan bayi oleh kedua orangtuanya di sebuah warung kopi
Serah terima bayi Aminah yang menjadi korban pembuangan bayi oleh kedua orangtuanya di sebuah warung kopi /RSUD Blambangan/

RINGTIMES BANYUWANGI- Bayi Aminah yang menjadi korban pembuangan oleh orang tuanya di sebuah warung kopi pada 21 Februari 2023 lalu akhirnya keluar dari ruang perawatan RSUD Blambangan pada Kamis, 9 Maret 2023.

RSUD Blambangan melakukan serah terima bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kepada sang kakek kandung berinsial N.

“Berdasarkan assessment yang dilakukan untuk menilai kelayakan orang yang akan merawat bayi tersebut,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini pada Kamis, 9 Maret 2023.

Henik menyebut pihaknya telah melakukan tindakan tersebut kepada orang tua bayi yakni MAA, 27 tahun, dan istrinya YPS, 25 tahun, begitupun keluarga keduanya sehingga didapati bahwa Kakek N adalah orang yang paling layak untuk merawat.

Baca Juga: Sering Ditertibkan, Manusia Silver: Saya Tidak Kriminal

Nilai kelayakan adalah meliputi kondisi ekonomi orang yang akan merawat bayi, serta memiliki keteguhan untuk merawat dengan baik sehingga tak terjadi penelantaran.

Sebelumnya Dinsos PPKB Banyuwangu hendak melakukan penyerahan bayi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) milik Dinas Sosial Jawa Timur di Kota Sidoarjo.

Namun ketika identitas pelaku pembuangan bayi yang merupakan orang tua kandung dari si jabang bayi terungkap, langkah tersebut urung dilakukan.

Baca Juga: Perkosa Bocah 14 Tahun di Rumah Kosong, Pria di Cluring Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x