RINGTIMES BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi mulai tanggal 6 Maret 2023 sampai tanggal 11 Maret 2023 dihiasi berbagai macam berita mulai dari kriminal sampai berita baik dari pemerintah Kabupaten.
Selama seminggu kemarin, berita yang ada di Banyuwangi masih didominasi dengan kasus persetubuhan atau pencabulan yang sangat miris sekali.
Dua kejadian persetubuhan atau pencabulan yang telah Ringtimes Banyuwangi catat selama satu minggu ini di pekan kedua Bulan Maret terjadi di wilayah Muncar dan Cluring.
Baca Juga: Begini Fakta-Fakta dari Pertemuan LGBT yang Akan Digelar di Banyuwangi
Berikut ini ringkasan berita di Banyuwangi selama seminggu.
1. Senin, 6 Maret 2023
kedua pelaku pembuang bayi di warung kopi ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi, mereka merupakan pasutri berinisial HP (25) dan MA (27) warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Mereka dijerat Pasal 305 jo Pasal 307 jo Pasal 308 KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 76B jo pasal 77B Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta-Fakta Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa Tiga Kakek di Banyuwangi