Baca Juga: Fakta-Fakta yang Jarang Diketahui dari Penemuan Bayi yang Dibuang Oleh Orang Tuanya di Banyuwangi
Kasus pembuangan bayi yang terjadi beberapa kali di Kabupaten Banyuwangi seharusnya menjadi perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah Banyuwangi.
Perlunya pengawasan dari perangkat desa sampai Rt/Rw setempat untuk mengetahui warganya yang sedang mengandung atau hamil.
Selain itu sosialisasi kepada pasangan muda atau pasangan yang baru menikah juga penting akan hal ini.
Namun sosialisasi kepada anak-anak sekolah yang sudah memasuki usia remaja juga perlu untuk meminimalisir kejadian hamil diluar nikah selain peran orang tua sebagai pendamping anak juga sangat penting.
Selama tahun 2022 saja, angka pernikahan dini yang sudah masuk dalam permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi mencapai 877 kasus.
Kabupaten Malang menjadi peringkat pertama dengan jumlah 1.455 kasus. Sedangkan Kabupaten Jember berada di posisi kedua dengan jumlah 1.395 kasus.
Jadi penyebab kasus pembuangan bayi di Kabupaten Banyuwangi diduga faktor ekonomi dan mental atau pernikahan dini. ***