Pelakunya adalah ZA, warga asal Kecamatan Kabat yang kedapatan berusaha mencuri kotak amal di musala perumahan tersebut.
Saat melakukan aksinya, perumahan dalam keadaan sepi, namun ketika melancarkan aksinya, ia tepergok oleh salah satu warga.
Saat tertangkap warga, tak hanya uang dari kotak amal, di tangannya juga didapati sajadah, tang, serta sebuah aki kendaraan.
Ia berusaha kabur namun kembali berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Kalipuro.
Namun kasus berakhir damai setelah polisi memanggil takmir musala untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan lewat mediasi.***