Awas Warga Banyuwangi! Jangan Instal File Aplikasi Surat Tilang yang Dikirim Lewat Whatsapp, Ini yang Benar

- 17 Maret 2023, 17:03 WIB
Pesan Whatsapp Pelaku yang mengirimkan File Aplikasi Surat Tilang Viral kepada korbannya di Banyuwangi
Pesan Whatsapp Pelaku yang mengirimkan File Aplikasi Surat Tilang Viral kepada korbannya di Banyuwangi /Foto Instagram @rtmc.poldakepri/

Hal tersebut merupakan Phising yang dapat meretas Handphone dan berkemungkinan dapat menyedot semua uang dari i-banking ataupun semacamnya serta membobol semua data yang ada di handphone Anda.

Baca Juga: Buruan! Download 15 Twibbon Ramadhan 2023 Gratis Spesial Bagi Warga Banyuwangi

Aipda Hendro Ivan Baur menyampaikan untuk Prosedur Surat ETLE yang benar yakni:

1. Surat Tilang berupa surat Bukti pelanggaran melalui PT Pos, Email ataupun nomor HP

2. bisa cek kevalidan surat Pelanggaran dengan cek di website www.etle-jatim.info

Masyarakat juga di himbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data perbankan maupun data pribadi yang bersifat rahasia (seperti User Id mobile banking, password, PIN, one time pasword / OTP dsb.) ke pihak manapun.

"Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak di kenal tersebut," tulis akun @rtmc.poldakepri. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x