Tanggapi Polemik Penyerahan Reward, KONI Banyuwangi: Bentuk Kehati-hatian

- 12 Mei 2023, 18:28 WIB
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi Mukayin
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi Mukayin /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

Dua cabor tersebut kata Mukayin belum menyerahkan surat keputusan (SK) pergantian pengurus ke KONI. 

Dalam prosesnya, setelah mengadakan muskab, seharusnya cabor membuat laporan ke KONI sebagaimana aturan organisasi. 

Dua cabor tersebut membuat laporan setelah mengadakan muskab, yang kemudian laporan tersebut menyertakan rekomendasi untuk kepengurusan SK ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. 

"Setelah dapat SK, dari Pemprov selalu ada tembusan ke KONI setempat, namun dayung dan panahan hingga saat ini belum menyerahkan itu," terangnya. 

Sehingga kemudian dikatakan bahwa KONI tidak memiliki hitam di atas putih untuk penguatan hal tersebut. 

KONI pun sempat melakukan konfirmasi ke Bank Jatim dan mendapati bahwa nama-nama pengurus lama masih tertera. 

"Ini masalah administrasi, masalah hukum, jadi jangan sampai nanti saya berniat baik demi atlet, justru saya yang mendapat masalah," tegasnya.

Sementara itu, untuk cabor muaythai disebutnya belum membuat laporan setelah melaksanakan muskab. 

Meski sempat disalahkan, Mukayin menyebut bahwa KONI menunggu laporan cabor muaythai dan tidak memberikan teguran untuk membuat laporan karena memberikan kesempatan untuk kemungkinan cabor menyelesaikan persoalan internal terkait pergantian kepengurusan. 

"Pada hari Sabtu lalu (6 Mei 2023) seluruh pengurus dan klub muaythai saya kumpulkan dan diberi pemahaman agar ke depannya tidak terjadi lagi," katanya. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x