Dicurigai Soal Kisruh Reward, Ketua KONI Banyuwangi Sebut Tak Langgar Aturan Organisasi

- 14 Mei 2023, 07:09 WIB
Ketua KONI Banyuwangi Mukayin di Kantor KONI
Ketua KONI Banyuwangi Mukayin di Kantor KONI /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi masih terus menjadi sorotan, bahkan ketua umumnya Mukayin disebut-sebut pernah diperiksa Polda Jatim terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah. 

Menanggapi hal tersebut, Mukayin mengatakan bahwa dirinya tetap mengambil sisi positif dari peristiwa yang terjadi. 

"Itu kontrol, supaya kami (KONI Banyuwangi) tidak sembrono," ujarnya pada Selasa, 9 Mei 2023.

Meski demikian, ia mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada satupun yang melanggar aturan organisasi. 

Baca Juga: Jadi Pilot Project MPP Digital Nasional, 21 Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek di Banyuwangi

"Untuk masalah uang, pijakan kita satu-satunya adalah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," lanjutnya. 

Ia juga meminta publik untuk mencari referensi terkait keterbukaan organisasi yang dipimpinnya dibanding dengan KONI di wilayah lain. 

"Selain Banyuwangi, wilayah mana yang anggarannya dibuka ke mana-mana semuanya tahu, dan bahkan peruntukan tiap cabor," tambahnya. 

Sehingga kemudian ketika sebuah cabor melakukan protes terkait nominal yang didapat, KONI Banyuwangi juga telah berpegang pada dasar yang dimiliki sehingga persoalan dapat segera diselesaikan. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x