Akibat Virus Corona, Pegawai di Sektor Pariwisata Terancam di PHK

- 17 Maret 2020, 21:00 WIB
ILUSTRASI virus corona
ILUSTRASI virus corona /PIXABAY/

 

RINGTIMES - Seperti diketahui wabah virus corona menggemparkan seluruh dunia, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu negara terpapar covid-19 tersebut.

Tak hanya ke sektor kesehatan, virus corona juga menyerang perekonomian. Sebab Covid-19 akan menimbulkan ketakutan masyarakat sehingga mempengaruhi kegiatan sehari-hari.

Pemerintah mendeteksi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor sebagai dampak pelemahan ekonomi terhadap penyebaran Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, beberapa sektor yang mulai melakukan PHK tersebut diantaranya adalah pariwisata.

Baca Juga: Polusi Udara di Italia Turun Drastis Setelah Lockdown Akibat Wabah Virus Corona

Saat ini Kemenko Perekonomian Sudah meminta masing-masing kementerian dan Lembaga untuk mendata PHK tersebut. “Nanti masing-masing akan melaporkan jumlahnya dan dievaluasi Bersama,” ujar dia  di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Susi mengatakan, Presiden telah meminta percepatan peluncuran kartu pra kerja.

Sebelumnya, target peluncuran kartu pra kerja itu telah dipercepat dari April menjadi akhir Maret. “Sekarang Pak Presiden minta dipercepat lagi menjadi akhir pekan ini,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x