RINGTIMES BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin 21 Juni 2021.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat, Bupati Ipuk menyampaian bahwa capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ipuk, Banyuwangi memperoleh indeks 77,40 persen disektor optimalisasi pajak daerah.
Baca Juga: Banyuwangi Zona Merah, Perekrutan Relawan Kesehatan Dipercepat
Yang mana indeks tersebut berada diatas rata-rata indeks nasional maupun Provinsi Jawa Timur yang masing-masing sebesar 44,76 persen dan 55,2 persen.
“Hal tersebut sangat menggembirakan dan menunjukkan Kabupaten Banyuwangi masih bisa bertahan dalam kondisi pandemi di tahun 2020,“ ungkap Bupati Ipuk.
Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi Demokrat yang menyatakan bahwa fundamental ekonomi Banyuwangi rapuh terkena imbas pandemi, eksekutif kurang sependapat.
Baca Juga: Pantai Blimbingsari Banyuwangi Tawarkan Ikan Bakar Murah dan Panorama Selat Bali
Ipuk menyatakan, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi selama lima tahun, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 termasuk yang paling kokoh dibandingkan dengan kabupaten sekitar yakni 5,65 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2020 terkontraksi cukup dalam, bukan karena belanja pengeluaran APBD yang kurang optimal, namun sebagaimana berbagai daerah yang berbasis pariwisata terdampak pandemi Covid-19 yang berimbas pada penurunan sektor riil,“ ujar Bupati Ipuk.