RINGTIMES BANYUWANGI – Jokowi-Prabowo diisukan akan bersanding di Pilpres 2024 nanti yang mengundang kontroversi dan pertentangan.
Salah satu pihak yang menentang berasal dari seorang politisi dari partai PKS Mardani Ali Sera mengenai isu yang beredar soal Pilpres 2024 tersebut.
Sebagaimana diketahui, baliho soal berpasangannya Jokowi-Prabowo dalam putaran Pilpres selanjutnya sempat menyebar di tahun ini.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Jokowi Sampaikan 4 Poin Penyesuaian
Maka nama Jokowi dan Probowo pun semakin gencar berpasangan yang digaungkan akan maju pada tahun 2024 nanti.
Apalagi masyarakat mulai memperbincangkan kunjungan kerja Jokowi-Prabowo ke Kalimatan Timur beberapa waktu lalu.
Isu bersadingnya Jokowi-Prabowo ini mengundang penolakan dari Mardani Ali Sera yang berdasarkan pada Pasal 7 UUD 1945.
Baca Juga: Momen 76 Tahun Indonesia Merdeka di Masa Pandemi, Jokowi: Tingkatkan Kesadaran Diri
Dalam pasal tersebut, dikatakan jika Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa menjabat dua periode saja sehingga tak bisa mencalonkan untuk periode 3.