Meski Boleh, SMA dan SMK Belum Berani Belajar Tatap Muka

18 Agustus 2020, 13:30 WIB
BELAJAR tatap muka di SDN 2 Banjar diujicobakan selama sepekan kedepan, sejak Senin, 11 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

RINGTIMES BANYUWANGI  - Persyaratan membuka belajar tatap muka sangat ketat bahkan memicu terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, namun kini Pemprov Jabar justru sudah membolehkan pembelajaran tatap muka untuk SMA dan SMK, namun SMA dan SMK di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang belum berani menyelenggarakannya.

"Kami sendiri belum berani membuka belajar tatap muka sehingga hanya pesantren yang diperbolehkan membukanya," kata Direktur Pendidikan Al Ma'soem, Asep Sujana, Selasa 18 Agustus 2020.

Asep juga  menyatakan, pihaknya berkaca kepada terjadinya penyebaran Covid-19 di SD dan SMP Kecamatan Cimalaka, Sumedang, yang terjadi ketika mengadakan belajar tatap muka.

Baca Juga: Lirik Lagu Dari sabang Sampai Merauke dari ciptaan R. Soerardjo

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Meski Diperbolehkan Belajar Tatap Muka, SMA dan SMK Belum Berani Memulainya

"Kalau persiapan untuk belajar tafap muka sesuai dengan protokol kesehatan sudah kami lakukan, namun kami belum berani membukanya baik untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA," ucapnya.

"Sedangkan pelajaran SMA nya tetap memakai daring dari pesantren. Sebelum masuk ke asrama juga harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan selama dua minggu juga santri dikarantina di asrama," ucapnya.

Dari 289 siswa terdapat sekitar 140 siswa yang ikut pesantren siswa, namun baru 20 siswa yang sudah hadir di pesantren.

Baca Juga: Mari Merubah Mindset Kita Mulai dari Visi dan Sasaran

"Para siswa yang belum masuk pesantren karena kami masih menunggu perkembangan Covid-19 agar kondisinya lebih aman," katanya.

Kondisi SMK dan SMA di Kabupaten Bandung juga sama karena belum ada yang membuka belajar tatap muka.

"SMA dan SMK Kabupaten Bandung belum berani membuka belajar tatap muka karena risikonya tinggi dan persyaratan juga ketat apabila ingin membukanya," kata Kepala SMK Al Aitaam Bojongsoang, Arif Nugraha Kurniadi.

Baca Juga: Donald Trump Kembali Menolak Mencoba Memegang Tangan Melania, Tetapi Tunggu ...

Dia menambahkan, persyaratan membuka belajar tatap muka harus dari gugus tugas mulai dari kecamatan sampai kabupaten.

"Belum lagi dengan penyediaan alat-alat untuk protokol kesehatan yang nantinya disurvei langsung ke sekolah. Harus juga ada tes bebas Covid-19 untuk para guru dan tata usaha yang tentu saja butuh biaya tak sedikit," katanya.***( Sarnapi/Pikiran Rakyat)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler