RINGTIMES BANYUWANGI - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berikut adalah Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus seperti dilansir pada laman Instagram @disdikdki pada Senin, 5 April 2021
Baca Juga: Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Begini Caranya
Baca Juga: Merdeka Belajar Episode ke-9 KIP Tak Hanya Biaya Pendidikan, Tapi Juga Biaya Hidup
Baca Juga: Pendidikan yang Hanya Menghasilkan Orang Pintar Bukan Orang Terdidik
1. Meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun.
2. Terselenggaranya pendidikan wajib belajar 12 Tahun.
3. Dapat meringankan biaya personal pendidikan.
4. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.