Sikapi Perpanjangan Belajar di Rumah, Kota Depok Ubah Kalender Akademik 2020

- 31 Maret 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI Kalender
ILUSTRASI Kalender /Pixabay

RINGTIMES – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat mengumumkan beberapa perubahan pada kalender akademik 2020.

Hal ini dilakukan dalam menyikapi keputusan perpanjangan belajar di rumah akibat penyebaran COVID-19, dari 30 Maret menjadi 11 April 2020.

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin dalam keterangan tertulisnya diterima di Depok, Senin mengatakan keputusan perubahan ini merujuk pada Surat Edaran Wali kota Depok 420/142 - Huk/Disdik.

Baca Juga: Perhambat Penyebaran Corona, Argentina Perpanjang Karantina Hingga Pertengahan April

Yaitu tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan nonformal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

"Ada beberapa penyesuaian tanggal, di antaranya libur awal puasa tanggal 23 sampai 25 April 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094 / 4563/disdik / III/2020," katanya, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Selain itu, lanjut Thamrin, pembagian raport semester II Tahun Ajaran 2020, dilaksanakan tanggal 19 atau 20 Juni.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Virus Corona LAPAN Rilis Peta Polusi di Indonesia yang Turun Drastis

Adapun nanti, libur akhir tahun pelajaran dimulai tanggal 21 Juni sampai 12 Juli 2020.

Thamrin menambahkan, ada beberapa pelaksanaan ujian yang ditiadakan. Yaitu Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP, Ujian Nasional SMP, dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah