Selain itu, sejumlah mahasiswa ada yang melakukan aksi protesnya dengan menuntut kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai permasalahan masih mahalnya biaya pendidikan yang tidak mengalami penyesuaian biaya meski aktivitas perkuliahan tidak dilakukan di kampus.
Melalui tagar #NadiemManaMahasiswaMerana dan #MendikbudDicariMahasiswa di Twitter, mahasiswa pun curhat dan tidak sedikit yang membagikan poster yang menampilkan sosok Nadiem Makarim yang tutup mata dan tutup telinga dengan situasi sulit ekonomi mahasiswa.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam menjelaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada masa pandemi Virus Corona.
Baca Juga: PKI Rayakan Ulang Tahun ke-100 Diiringi Dentuman Musik? Cek Fakta
Seperti kami kutip dari artikel berjudul Dinilai Bebankan Mahasiswa, Kemendikbud Pastikan Uang Kuliah di PTN Tidak Naik di Tengah Pandemi
Hal tersebut merespon isu yang beredar di kalangan masyarakat serta netizen bahwa UKT akan naik.
Lebih lanjut, Nizam memaparkan bahwa tidak ada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT, maka keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi COVID-19 dan berlaku untuk mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua.
“Keputusan menaikkan UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat kuliah,” katanya.
Baca Juga: Tak Ada di Dekat Manusia, Ilmuwan 'Nemu' Tempat Paling Bersih di Dunia
Menurut keterangan tertulis pada 5 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi dalam mengatasi masalah UKT.