Baca Juga: Wabah Covid-19, Warga Korea Justru Berburu Masker yang Lebih Tipis
Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Begini Cara SMAN 5 Bandung untuk Antisipasi Pemalsuan Berkas pada PPDB"
"Sementara itu ada data khusus sesuai dengan jalur-jalurnya. Jadi kalau misalnya mereka mengambil jalur afirmasi dia harus upload adalah kartu yang dia miliki yang berlaku apakah kartu Indonesia sehat atau lainnya,"
"Dan kalau surat perpindahan orang tua dia harus menyertakan surat keputusan pindah tugas mungkin dari Jakarta atau daerah lain ke kota Bandung. Kalau dia mengambil jalur prestasi kejuaraan atau lomba tentu dia harus menyampaikan data apakah itu piagam, atau poto dari tropi yang dia dapat atau lainnya," tegasnya.
Selain itu, khusus untuk calon peserta didik jalur prestasi akan ada seleksi kompetisi.
Dengan adanya pandemi COVID-19, banyak warga yang masuk kategori miskin baru (misbar). Sesuai aturan, pihak sekolah harus menyediakan kuota siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) melalui jalur afirmasi.
Baca Juga: Baru Sehari Rilis Lagu Baru Tiara Gemintang Hatiku Trending di YouTube
Diakui Eka, pihaknya masih belum mendapat arahan dari tingkat dinas pendidikan (disdik) Jawa Barat terkait aturan penerimaan siswa RMP dari kelompok warga miskin baru dampak pandemi COVID-19.
"Bagi mereka yang terdampak pandemi terus terang kami masih punya pertanyaan, ini datanya bagimana untuk memastikan yang bersangkutan itu betul-betul terdampak dari pandemi ini. Ini yang sampai hari ini belum sepenuhnya paham," urainya. (Tim PRMN 01)