Pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Di Hadapan Daniel Mananta, Ahok Kembali Mengungkap Perceraiannya
Seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu.
Siswa diwajibkan mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali.
"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," ujar Dedi.
Baca Juga: Jepang Bingung Setelah Diminta Bergabung dalam Proyek Kereta Cepat
Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga perlu disiapkan, dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Dengan demikian, UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.
Hal lain yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, yakni membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang anggotanya bisa terdiri dari petugas keamanan maupun petugas kesehatan.
Baca Juga: Ketua MUI Padang Tanggapi Pemakaman di Madiun Dicat Warna-warni