Berbagai Kebijakan Pemerintah Perihal Pendidikan Dinilai Merugikan Sekolah Swasta

- 24 Juli 2020, 13:15 WIB
WAKIL Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menggelar audiensi dengan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 21 November 2019. Pada pertemuan itu dibicarakan mengenai perihal permasalahan dan kebijakan pendidikan di Jabar.*/ADE BAYU INDRA/PR
WAKIL Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menggelar audiensi dengan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 21 November 2019. Pada pertemuan itu dibicarakan mengenai perihal permasalahan dan kebijakan pendidikan di Jabar.*/ADE BAYU INDRA/PR /ADE BAYU INDRA/PR

RINGTIMES BANYUWANGI – Kebijakan pemerintah pusat tentang pendidikan seringkali berlawanan dengan kondisi pendidikan di sekolah pedesaan, seperti kebijakan perihal Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) bulanan gratis yang berlaku di SMA dan SMK Negeri.

Hal ini dinilai memberatkan penyelenggara SMA dan SMK swasta. Seba, tentu saja SMA dan SMK swasta harus mati-matian dalam mempromosikan sekolah mereka. Sebab, hal ini dapat berpengaruh terhadap minat orangtua siswa terkait pertimbangan biaya.

Mengingat, biaya pendidikan merupakan faktor kedua setelah kualitas pendidikan ketika seorang siswa hendak menentukan lembaga pendidikan yang dituju.

Baca Juga: Anak-anak di Inggris Dilarang Menggunakan Masker, Peraturan Diberlakukan Mulai Hari ini

Ditambah lagi, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang sempat memperbolehkan SMA negeri memperpanjang masa penerimaan peserta didik baru dan dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-rakyat.com, Ketua Umum Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat yang juga Kepala Sekolah SMA Guna Dharma, Ade Hendriana mengatakan, kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang memperbolehkan SMA negeri menerima peserta didik secara mandiri setelah PPDB telah melanggar regulasi PPDB.

Sehingga, FKSS Jawa Barat sempat menerima laporan dari berbagai sekolah swasta di Jawa Barat perihal pencabutan berkas pendaftaran calon siswa baru dan dialihkan kepada sekolah negeri yang belum memenuhi kuota.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo akan Diumumkan dalam Waktu Dekat

Artikel ini sebelumnya telah tebit di Pikiran-Rakyat dengan judul FKSS Sebut Sekolah Swasta Dirugikan dengan Berbagai Kebijakan Pemerintah

Salah satu contoh, SMA Kosgoro Bogor, beberapa calon siswa baru yang sudah mendaftar, bahkan sudah membayar biaya pendaftaran, mencabut berkasnya. Lantas, mereka mendaftar ke SMA negeri, seperti ke SMA Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kejadian serupa terjadi di Kota Cirebon. Calon siswa baru di SMA swasta mengundurkan diri dan mendaftar di SMA negeri. Ade menyebutkan, sejumlah pengelola SMA swasta di Kota Cirebon sedianya hendak menggelar aksi protes terhadap kebijakan Dinas Pendidikan, namun rencana itu masih bisa diredam.

Akibat pencabutan berkas pendaftaran oleh banyak calon siswa, hingga saat ini, masih ada sekolah swasta yang kuota siswa barunya belum terpenuhi. Sekolah pun masih membuka pendaftaran siswa baru hingga penutupan data pokok pendidikan (dapodik) pada 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Hindari Obat Kimia, Cobalah Obat Alami ini Agar Kelenjar Getah Bening Anda Hilang

"Mirisnya, SMA swasta di Jawa Barat banyak yang belum memenuhi kuota sebagaimana yang telah ditetapkan. Padahal, FKSS sudah menegasakan sejak tahun sebelumnya sampai pelaksanaan PPDB 2020 agar Disdik Provinsi Jawa Barat menjalankan regulasi PPDB secara konsisten," kata Ade kepada "PR", Kamis 23 Juli 2020.

Ade juga menilai, kebijakan IBPD gratis di SMA negeri telah menarik minat orangtua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Dampaknya, orangtua berupaya untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.

Salah satu SMA swasta yang mengalami pencabutan berkas pendaftaran oleh sejumlah calon siswa adalah SMA BPI 1 Bandung. Kepala Sekolah SMA BPI 1 Bandung Deti Sudiarti mengatakan, ada 10 calon siswa mencabut berkas pendaftaran. Alasannya, mereka ingin mendaftar ke SMA negeri lewat gelombang tambahan penerimaan siswa baru setelah PPDB resmi.

Baca Juga: Terpercaya Sembuhkan Penyakit Asam Urat , Konsumsilah Obat Herbal Berikut ini

Menurut Deti, orangtua sangat berkeinginan menyekolahkan anaknya di SMA negeri karena ada kebijakan IBPD gratis mulai Juli 2020.

"Apalagi saat pandemi Covid-19, kondisi ekonomi orangtua menurun sehingga pilihan utama mereka ke sekolah negeri," ujar Deti.

Orangtua bahkan rela uang pendaftaran yang telah disetorkan ke SMA BPI 1 dipotong sebagian karena mencabut berkas pendaftaran. Pihak sekolah pun tidak bisa menahan orangtua untuk tetap mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.

Baca Juga: SILAHKAN DAFTAR DI SINI, Wali Murid Diajak Ikuti Webinar 'Seru Belajar Kebiasaan Baru'

Dampaknya, pada tahun ini, jumlah siswa baru di SMA BPI 1 tidak sebanyak tahun lalu. Tahun ini, SMA BPI 1 mendapat 257 siswa baru, berkurang dari tahun lalu sebanyak 300-an siswa baru.

Deti berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberi dukungan kepada sekolah swasta agar masyarakat berminat bersekolah di SMA swasta. Berikan pernyataan kepada masyarakat bahwa kualitas sekolah swasta sama dengan sekolah negeri.

SMA BPI 1 pun akan semakin berinovasi dalam sistem pembelajaran agar bisa bersaing dengan sekolah negeri dalam mendapatkan siswa. Salah satu inovasinya dengan memaksimalkan pembuatan aplikasi belajar daring selama masa pandemi Covid-19. SMA BPI 1 juga akan memaksimalkan sarana prasarana lain untuk siswa.

Menanggapi keluhan pihak sekolah swasta, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, perpanjangan penerimaan siswa baru oleh sekolah tidak ada hubungannya dengan pencabutan berkas pendaftaran calon siswa di SMA swasta. Buktinya, kuota siswa di sekolah negeri pada tahun ini tidak berubah dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga: Menggagas Program Santani, Pemda Jabar Dorong Ketahanan Pangan melalui Pesantren

"Kecuali kalau kami menambah rombongan belajar sebanyak-banyaknya, baru akan berpengaruh, kan itu tidak dilakukan," ucap Dedi.

IBPD gratis di SMA dan SMK negeri pun dinilai tidak ada hubungannya dengan berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta. Dedi menegaskan, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga memberikan perhatian yang sama kepada sekolah swasta.

Baru saja, Dedi menandatangani pengalokasian dana ratusan miliar rupiah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah swasta. Bantuan itu diantaranya untuk membangun ruang kelas baru dan laboratorium baru.***( Rani Ummi Fadila/Pikiran Rakyat)

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x