UN Ditiadakan sebagai Dampak Pencegahan Penyebaran Virus Corona

- 7 Agustus 2020, 08:45 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim //YouTube/Najwa Shihab

RINGTIMES BANYUWANGI - Dampak yang terjadi akibat terjadinya pandemi virus covid 19 juga dirasakan dalam dunia pendidikan.

Selain pembelajaran yang saat ini dilakukan secara daring atau online, juga Ujian Nasional (UN) 2020 mulai tingkat SD, SMP hingga SMA yang seharusnya dilaksanakan pada bulan April secara resmi ditiadakan.

Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Kemendikbud.go.id, Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.

Baca Juga: Sejarah Depati Amir, Pemberontak Belanda di Tanah Bangka

Keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi menjadi pertimbangan utama pemerintah hingga akhirnya meniadakan UN tahun ini.

Mendikbud Nadiem Makarim telah menyampaikan syarat penentu kelulusan siswa dalam masa darurat penyebaran COVID-19, yakni dengan menggelar Ujian Sekolah (US). Nadiem bilang, US harus diselenggarakan secara online. Dengan kata lain, siswa yang mengikuti ujian tidak perlu hadir secara fisik.

“UN tahun ini adalah sekadar pemetaan dari segi pendidikan, bukan ada dampaknya kepada siswa, dan juga seleksi untuk PPDB juga tidak tergantung pada UN,” ujar Nadiem.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x