Pemulangan Secara Bertahap Terhadap Pendatang Asing Tanpa Izin

- 30 Mei 2020, 21:00 WIB

RINGTIMES BANYUWANGI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), yang berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia  sebanyak  4.800 akan dipulangkan secara bertahap.

Sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah.

 Baca Juga: Provinsi Maluku Mengembangkan Cadangan Pangan Daerah

Ismail Sabri Yaakob selaku Menteri Pertahanan Malaysia mengungkapkan langkah
​​itu dalam pidato harian pembatasan sosial berskala besar, yang disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ke-74 di Putrajaya, Sabtu.

Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian RTK Antigen. KBRI  Kuala Lumpur diundang untuk turut berada di lolasi saat pengujian dilaksanakan.

Baca Juga: Benarkah Menteri Agama Sebut Puasa Ramadhan Harus Diulang? Cek Faktanya

Adapun "Fase pertama pengantaran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depo-depot Imigrasi di
Sabah," ujarnya.

 

Sumber :  Antara.com dengan judul 4.800 WNI di tahanan imigrasi Malaysia bakal dipulangkan

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x