Pelaksana Tugas (Plt) Dinas sosial Banyuwangi, Lukman Hakim mengatakan, data tersebut diperoleh dari pusat dan pihaknya tidak turut campur tangan.
"Data berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik kementrian," ungkap Lukman Hakim.
Selanjutnya, Koordinator Daerah Program BST Dan BLT, Ely Setiyorini menjelaskan, data tersebut didapat di hasil verifikasi dan validasi (Verval).
Baca Juga: Kenakan Bikini di Dalam APD Ketika Merawat Pasien, Viral di Medsos
Hanya saja, lanjut Ely Setiyorini, banyak data yang terlambat dari waktu yang ditentukan.
"Awal data dari pusat, namun dapat diverval oleh pihak desa. Kenapa data yang turun masih data lama, penyebabnya karena pemerintah desa terlambat mengirimkan data hasil verval sesuai waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Ely Setiyorini menambahkan, karena penyaluran BST dilakukan secara bertahap, perbaikan data melalui verval, penggantian, atau usulan dapat diakomodir pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Dilaporkan Kejaksaan, PU Banyuwangi Ditengarai Terlibat Korupsi MCK
“Dan tidak semua usulan atau penggantian dari desa diterima, karena ada yang tidak sesuai format yang ditetapkan pusat, seperti penulisan NIK tidak benar sehingga tertolak sistem," pungkasnya.