FINA Melarang Atlet Renang Transgender untuk Masuk Olimpiade Kategori Wanita

- 22 Juni 2022, 09:30 WIB
Lia Thomas, atlet renang transgender yang dilarang oleh Fina untuk masuk ke atlet renang kategori wanita.
Lia Thomas, atlet renang transgender yang dilarang oleh Fina untuk masuk ke atlet renang kategori wanita. /Instagram/@misslafey/Instagram

RINGTIMES BANYUWANGI - Badan Renang Dunia, FINA, telah melarang atlet renang wanita transgender dari kompetisi renang elit wanita jika mereka sebelumnya telah menjalani pubertas pria.

Hal itu tidak akan diakui oleh FINA untuk masuk ke dalam ajang kompetisi Olimpiade kemudian.

Keputusan larangan bagi atlet renang  wanita transgender diputuskan oleh 71 persen suara dari 152 federasi nasional di kejuaraan dunia di Budapest, Hungaria mengikuti laporan dari ilmiah FINA yang menemukan bahwa wanita transgender tetap memiliki keunggulan signifikan dibandingkan perenang wanita asli, sekalipun telah mengurangi kadar testosteron melalui pengobatan.

Baca Juga: Atlet yang Peroleh Medali dalam Porprov Jatim 2022 Dijanjikan Reward Oleh Dispora Jember

Dalam dokumen kebijakan baru yang setebal 34 halaman, FINA mengatakan bahwa atlet renang transgender pria ke wanita sekarang dapat bersaing di kategori wanita.

Asalkan mereka tidak mengalami pubertas pria pada Tanner Tahap 2 (ditandai dengan dimulainya perkembangan fisik), atau sebelum berusia 12 tahun.

Mengomentari kebijakan tersebut, Presiden FINA, Husain al-Musallam, mengatakan alasannya dibuat kebijakan ini untuk melindungi hak-hak atlet renang wanita untuk bersaing, tetapi tetap memegang keadilan yang kompetitif, terutama kategori perenang wanita di kompetisi Fina.

Baca Juga: Atlet Surfing dari Berbagai Negara Mulai Tiba di Banyuwangi

FINA telah berjanji untuk membuat kelompok kompetisi tertentu dengan membuat kategori 'terbuka' bagi perempuan transgender di beberapa acara sebagai bagian dari kebijakan barunya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x