Berita Sekolah Hari Ini

Pendidikan

Berikut Syarat Guru Honorer Dapat Gaji Dana BOS

15 Februari 2020, 01:10 WIB

Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan maksimal 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer. Bahagia kan?

Terpopuler

Kabar Daerah

x