Setelah didiskusikan dalam waktu yang cukup lama, Presiden Jokowi akhirnya mengabulkan permintaan Kementerian Perindustrian untuk memberikan relaksasi pada pajak penjualan mobil di Indonesia. . Relaksasi pajak yang disetujui oleh Jokowi adalah pembebasan pajak PPnBM untuk mobil mulai Maret 2021. . Rencana ini akan dilakukan selama nyaris satu tahun penuh demi bisa menekan kembali angka penjualan mobil di Indonesia yang sempat turun karena pandemi Covid-19.