Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sepanjang Pandemi Covid-19 denda yang berhasil dikumpulkan dari pelanggaran penggunaan masker mencapai Rp4.738.920.000. . Kemudian jika dibulatkan sejak adanya Covid-19 dari tahun 2020 sampai dengan 21 September 2021 lalu, jumlah orang yang melanggar penggunaan masker mencapai 761.774. . Sementara untuk total keseluruhan dari awal Pandemi Covid-19 sampai 21 September 2021, yang dikenakan sanksi sebanyak 12.567 tempat usaha rumah makan dan sejenisnya. Total denda yang dikumpulkan pun mencapai Rp1.419.250.000. . Amir Faisol/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN . Selengkapnya cek Instastory (www.pikiran-rakyat.com) . Kirimkan foto/video anda ke : WA/Telegram 08112355650 (Pikiran Rakyat) ___________________________________________________________________________ #Pandemi #DendaMasker #Jakarta