Buntut Banting Mahasiswa saat Aksi Unjuk Rasa di Tangerang, Oknum Polisi Bakal Dikenai Sanksi

14 Oktober 2021, 02:36 WIB

Polda Banten menyatakan telah menyiapkan sanksi bagi oknum polisi yang membanting mahasiswa saat melakukan penanganan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aparat yang melakukan pelanggaran prosedur. . Shinto mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan peristiwa tersebut terjadi memang karena kesalahan atau tidak. Nantinya petugas yang diduga melakukan pelanggaran prosedur akan diperiksa di Propam untuk menentukan sanksi yang akan diberikan. . Sebab dia menegaskan, bahwa setiap pengamanan aksi unjuk rasa sudah seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku. "Pada prinsipnya sudah ada ketentuan prosedur melakukan pengamanan," tuturnya. (PR)

Video Lainnya

Video

JEKA SARAGIH dan kedua kekalahannya

19 Januari 2023, 04:54 WIB

Terpopuler

Kabar Daerah

x